
Website Resmi
Desa Bisesmus
Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka - Nusa Tenggara Timur
Administrator | 04 Maret 2025 | 52 Kali dibuka

Artikel
Administrator
04 Maret 2025
52 Kali dibuka
Sejarah Desa Bisesmus:
Kesatuan masyarakat Hukum adat di kabupaten Belu telah ada sebelum terbentuknya pemerintahan sebagaimana keadan sekarng ini. Masyarakat Belu terbelah di dalam kesatuan yang disebut sebagai rumah suku. Kesatuan rumah suku menjadi unit kecil dari kesatuan masyarkat yang lebih luas yang disebut sebagai Ke'naian. Kesatuan rumah suku dapat di pandang sebagai suatu organisasi karena pada batas tertentu kesatuan rumah suku memiliki struktur dan setiap struktur memiliki fungsi dalam arti rumah suku menjadi suatu sistem kemasyarakatan. Pada awalnya pemerintah desa dibentuk berbasiskan kesatuan masyarakat Hukum adat sehingga di wilayah kecamatan malaka Timur yang berpusat pemerintahan di Boas terdiri atas 7 (Tujuh) Desa Yakni: Mandeu, Uabau, Teun, Kusa, Wemeda, Sanleo dan Numponi. Ketuju desa tersebut pada masa sebelum lahirnya Desa merupakan kesatuan masyarakat Hukum adat. Desa Uabau sebagai kesatuan masyarakat Hukum adat, juga mencakup beberapa wilayah kampung di sebelah selatan yakni dusun Klatun, secara geografis Desa uabau sangat luas karena mencakup beberapa kampung yang saat ini telah di mekarkan lagi 2 (dua) Desa yaitu: Desa Oenaek dan Desa Bisesmus. cakupan wilayah Desa Uabau yang demikian Luas denga jumlah penduduk yang cukup besar menyulitkan pemerintah Desa untuk memberikan pelayanan secara optimal. Kondisi pelayanan kuarang optimal dan kesulitan pengendalian penduduk yang demikian komleks sehingga menjadi dua pertimbangan utama sejumlah tokoh masayrakat didusun klatun yang mengusulkan pembentukan desa baru yang terpisah dari desa uabau sebagai induk.
Cikal bakal pembentukan desa bisesmus diawali denga pemekaran dusun klatun "A" menjadi dua yaitu Dusun Kaotorif dan dusun Katomnais serta dusun klatun "B" menjadi 2 (Dua) yaitu dusun Bisena dan dusun abukun yang ditetapkan secarah adat pada tahun 2003. Penetapan secara adat rersebut dilanjutkan dengan pembentukan desa bisesmus. tahun 2003 menjadi titik awal terbentuk desa bisesmus yang diawali dengan serangkaian pertemuan terutama untuk membangun kesepakat tentang kesediaan masyarakat calon desa baru untuk menyediakan lahan bagi tempat bangunan kantor desa dan kesediaan pembangunan kantor desa darurat sebagai tempat aktifitas pemerintah desa terutama penjabat kepala Desa dan perangkatnya yang akan ditunjuk setelah adanya persetujuan pembentukan desa baru selain itu masyarkat sepakat memilih nama kata BISESMUS sebagai nama calon desa yang akan terbentuk. Kata bisesmus adalah satu nama yang merangkum atau mewakili nama rumah adat di klatun yaitu rumah adat Bisena, Sanses Nekmus.
Pada tahun 2005 pemerintah kabupaten belu menerbitkan surat keputasn Bupati Belu Nomor 16/HK/2005 menetapkan status desa persiapan bisesmus yang mencakup empat dusun yakni dusun Abukun, Katomnai, Bisena dan Dusun Kaotorif sebagai desa persiapan Desa Bisesmus seperti juga desa devenetif lainnya melaksanakan semua tugas-tugas pemerintah desa tetapi belum memiliki Otonomi karena masih harus bertanggungjawab kepada desa induk uabau dan BPDnya masih menyatuh dengan dengan BPD desa induk dalam hal ini Desa Uabau. Tahun 2005 menjadi momen penting dari desa persiapan bisesmus saat peresmian sebagai lembaga lembaga pemerintahan meskipun dengan kewenangan yang sangat
terbatas.
Pada taun 2007 pemerintah kabupaten belu mengajukan 27 desa yang tersebar pada tujuh kecamatan pada sidang kedua DPRD Kabupaten Belu untuk di defenitifkan melalui penetapan PERDA kabupaten Belu. Dari 27 Desa tersebut, Desa Bisesmus dan desa oenaek merupakan desa yang memenuhi syarat dikecamatan Laen Manen sehingga terbitnya peraturan daerah kabupaten belu nomor: 14 tahun 2007 tanggal 20 september 2007 tentang pembentukan desa bisesmus dan desa oenaek kecamatan laen manen kabupaten Belu. Desa persiapan bisesmus telah ditetapkan sebagai desa defeniitif artinya desa bisesmus mempunyai status yang sama dengan desa induk uabau yang berhak mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri atau resmi menjadi suatu wilayah desa otonom. Sebagai wilayah otonom, maka desa bisesmus membentuk badan permusyawaratan desa sebagi salah satu lembaga penting dari pemerintah desa selain pemerintah desa. Pada tahun 2009 untuk pertama kalinya desa bisesmus mengadakan pemilihan kepala desa dan saudara Nikolas Molo terpilih sebagai kepala desa bisesmus pertama dengan masa jabatan dari tahun 2009 hingga tahun 2015. Dan pada tahun 2015 terjadi kekosongan kepala pemerintahan dikarenakan terjadi pembatalan pemilihan kepala desa, desa Bisesmus di PILKADES serentak tahun 2015 kabupaten Malaka.
sehingga untuk memperlancarkan roda pemerintahan desa maka pemerintah kabupaten malaka mengambil alih sisstem pemerintahan maka dari pemerintah kabupaten Malaka perintahkan Bapak Emus Laka yang pada saat itu menjabat sebagai Camat Laen Manen sebagai Penjabat sementara Desa Bisesmus sampai dengan akhir tahun 2015 dan awal tahun 2016 terjadi lagi pergantian penjabat desa bisesmus oleh Bapak Blasius Berek Bau, S.H dan saat itu juga menjabat sebagi Camat Laen Manen. Dan pada bulan April terjadi lagi pergantian Penjabat Desa Bisesmus oleh Bapak Wilibrodus Kanisius Kun sampai dengan tahun 2021, dan di pertengahan tahun 2021 terjadi lagi pergantian oleh Bpk Blasius Berek, S.IP sampai akhir 2021 dan di awal 2022 terjadi pergantian lagi penjabat oleh Bpk Fransiskus Bokun sampai awal tahun 2023 bulan Februari dan pada tanggal 14 Februari pelantikan Bpk Alfonsius Manek,S.Sos sebagai Desa Defenitif sampai sekarang
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
296

Populasi
281

Populasi
0

Populasi
577
296
LAKI-LAKI
281
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
577
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
ALFONSIUS MANEK, S.Sos

Sekretaris
YULIUS ULU SERAN, S.KM

Ketua BPD
DOMINICUS UN ASA, S.KM

Kepala Seksi Pemerintahan
GETRUDIS UN ASA

Kepala Seksi Kesejahteraan
YUSTINA FOUK

Kepala Seksi Pelayanan
ALFONSIUS TAE

Kepala Urusan Keuangan
DANISIUS MANEK FOUK

Kepala Urusan Perencanaan
KRISTOFORUS PEHANG HAYON

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
ANASTASIA MUTI MASAN

Kepala Dusun Abukun A
IMELDA FUNAN

Kepala Dusun Abukun B
KARLUS KIIK NANA

Kepala Dusun Bisena
WILFRIDUS KUN

Kepala Dusun Kaotorif
ROFINUS FOUK

Kepala Dusun Katomais
MAXIMUS MANEK



Desa Bisesmus
Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel

91 Kali dibuka
Revitalisasi BUMDes Bisesmus: Langkah Baru Menuju Ketahanan Pangan...
62 Kali dibuka
Pelatihan sistem informasi desa berbasis opensid: Kominfo dan...

54 Kali dibuka
Desa Bisesmus Hadapi Kekeringan dengan Program Solar Chapter:...

49 Kali dibuka
Club Futsal Desa Bisesmus Ikuti Turnamen Matahari Cup 1, Semangat...

45 Kali dibuka
UPKM/CD Bethesda YAKKUM Berikan Bantuan Alat Kesehatan untuk...
.png)
14 Agustus 2025
"80 Tahun Indonesia Merdeka, Bisesmus Terus Berkarya"...

14 Agustus 2025
"SDI Klatun Tanamkan PHBS, Siswa Jadi Pelopor Hidup Sehat"...

20 Juli 2025
Rumah Warga di Desa Bisesmus Ludes Terbakar ...

18 Juli 2025
Club Futsal Desa Bisesmus Ikuti Turnamen Matahari Cup 1, Semangat...

10 April 2025
UPKM/CD Bethesda YAKKUM Berikan Bantuan Alat Kesehatan untuk...
Agenda

Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 85 |
Kemarin | : | 8 |
Total | : | 5.007 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.28 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar